Prodi Studi Islam Bahas Penyempurnaan Kurikulum 2024 dalam Workshop Redesain Kurikulum FUPI
Prodi Studi Islam Perkuat Distingsi Keilmuan melalui Review Kurikulum Berbasis OBE
Program Studi Studi Islam (S1) Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus melakukan penguatan kurikulum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menjawab tantangan perkembangan studi keislaman yang semakin dinamis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan review Kurikulum 2024 dalam rangka Workshop Redesain Kurikulum Tahun 2026 yang diselenggarakan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam pada 20–22 Juli 2026 di Hotel D'Girijati, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan agenda strategis fakultas yang melibatkan seluruh program studi di lingkungan FUPI untuk menyempurnakan kurikulum berdasarkan prinsip Outcome-Based Education (OBE) dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), serta kebijakan pendidikan tinggi yang berlaku. Melalui forum tersebut, setiap program studi memperoleh kesempatan untuk mengevaluasi kurikulum yang telah diterapkan sekaligus merumuskan arah pengembangannya sesuai kebutuhan akademik dan tuntutan masyarakat.
Workshop diawali dengan pembukaan oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Prof. Dr. H. Robby H. Abror, M.Hum., didampingi para Wakil Dekan. Pada hari pertama, peserta mengikuti proses penataan kembali pemetaan dosen homebase sebagai bagian dari penguatan tata kelola akademik di tingkat fakultas. Selain itu, Kaprodi juga menegaskan adanya konstruksi kurikulum baru yang dapat membuat distingsi dengan prodi studi islam di kampus lain.
Pada hari kedua, Prof. Islah Gusmian dari UIN Raden Mas Said Surakarta memberikan penguatan mengenai desain kurikulum berbasis capaian pembelajaran. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan profil lulusan, visi keilmuan program studi, perumusan visi, misi, dan tujuan, pengembangan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), penyusunan bahan kajian, penetapan mata kuliah beserta kedalaman dan keluasan materinya, penghitungan beban SKS, distribusi mata kuliah setiap semester, hingga penyusunan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Seluruh materi tersebut menjadi landasan bagi masing-masing program studi dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulumnya.
Bagi Program Studi Studi Islam, forum review kurikulum menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas akademik program studi. Melalui diskusi intensif yang melibatkan seluruh dosen, dilakukan evaluasi terhadap keterkaitan antara profil lulusan, capaian pembelajaran, struktur kurikulum, dan kebutuhan pengembangan keilmuan Islam yang bersifat integratif serta interdisipliner.
Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati beberapa arah pengembangan kurikulum. Pertama, memperkuat distingsi keilmuan Program Studi Studi Islam agar memiliki karakter akademik yang lebih jelas dan mampu menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan studi Islam di Indonesia. Kedua, melakukan penyempurnaan struktur kurikulum melalui evaluasi terhadap nama mata kuliah, penyesuaian distribusi mata kuliah, serta peninjauan kembali mata kuliah yang dipandang kurang relevan dengan kebutuhan pembelajaran saat ini. Ketiga, mengusulkan sejumlah mata kuliah baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan profil lulusan yang ingin dicapai.
Seluruh hasil review kemudian dipresentasikan pada hari terakhir workshop di hadapan pimpinan fakultas dan seluruh dosen FUPI. Setiap program studi memperoleh masukan daripimpinan fakultas sebagai bahan penyempurnaan sebelum kurikulum ditetapkan secara final. masukan lain berupa update berkala bagi seluruh prodi khususnya pada bagian menu web prodi, sehingga nanti muncul beberapa menu baru seperti menu CPL atau menu materi perkuliahan.
Melalui proses redesain kurikulum ini, Program Studi Studi Islam menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kurikulum yang lebih adaptif, berorientasi pada capaian pembelajaran, serta mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan responsif terhadap dinamika masyarakat serta perkembangan studi Islam kontemporer. (NEPSY)